![]() |
Konferensi pers: Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, didampingi sejumlah anggota Polres setempat, tengah di wawancara oleh awak media, Jumat (21/03). |
KAYANGAN, Halamankita.com - Kapolsek Kayangan, IPTU Dwi Maulana Kurina Amin, resmi di copot dari jabatannya. Hal itu buntut dugaan adanya tekanan yang dilakukan oleh penyidik kepada almarhum Rizkil Watoni, warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.
Kepastian pencopotan itu, berdasarkan surat telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025, digantikan oleh IPTU Zainudin.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan, pencopotan itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, Jumat (21/3/2025)
"Ini merupakan langkah awal untuk mempermudah pemeriksaan," kata AKBP Agus Purwanta, Jumat (21/03).
Saat ini, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan kepada Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin beserta anggota atas isu yang beredar yang diduga merupakan penyebab meninggalnya RW serta penyerangan Mapolsek Kayangan.
Tindakan itu, disebutnya, merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian menyelesaikan kasus tersebut.
Dikatakannya, saat ini pihaknya juga tengah mendalami segala bentuk pelanggaran yang di lakukan oleh anggotanya.
"Semua informasi dari masyarakat kami dalami, kami memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, kuat dugaan kematian RW memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri. Setelah diduga mengalami depresi akibat tuduhan pencurian handphone di Alfamart.