Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wabub Lotim Meyakini Perda Masyarakat Adat Memiliki Nilai Positif

Senin, 24 Maret 2025 | Maret 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-24T12:48:10Z
Sambutan: Wakil Bupati Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya, menghadiri acara Semiloka Rancangan Perda tentang Masyarakat Adat, Senin (24/03).


SELONG, Halamankita.com - Wakil Bupati Lombok Timur H Moh Edwin Hadiwijaya meyakini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama bagi komunitas adat di Lotim. 


Menurutnya, pentingnya penetapan Perda tersebut sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini.


Lantaran itu dirinya mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut, demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.


“Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat," kata Edwin saat membuka acara Semiloka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat yang digelar di Gedung Pemuda, Selong, Senin (24/3/2025)


Di daerah lain, imbuhnya, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada. Dia berharap peraturan tersebut dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.


Wabup, menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kebijakan lokal. Demikian juga dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.


"Perlunya penyesuaian terhadap perubahan saat pemerintahan," ucapnya.


Senada, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri mengakui, pentingnya memberikan kepastian hukum terkait keberadaan dan keberadaan masyarakat adat di Lotim. Politis Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini percaya, Perda tersebut nantinya dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.


"Ini bisa jadi perlindungan, pemberdayaan dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat," ucapnya.


Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi mengatakan, agar Perda tersebut segera disetujui.


"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir pada acara ini, kami berharap agar Perda terkait Masyarakat Adat segera disetujui," ucapnya. (r1)

×
Berita Terbaru Update