Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Merasa Dijebak, Puluhan Nelayan Labuan Lombok Segel Kantor Satwas SDKP Lotim

Selasa, 15 April 2025 | April 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-15T13:40:02Z

Disegel: Puluhan masa nelayan Labuan Lombok segel kantor Satwas SDKP Lombok Timur, Selasa (15/04)

SELONG, Halamankita.com - Puluhan nelayan Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, kembali lakukan demonstrasi. Kali ini mereka mendatangi kantor Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Lombok Timur, Selasa (15/04).


Demonstrasi itu digelar buntut dari kekecewaan terkait persyaratan baru penerbitan surat layak operasi (SLO). Sebagai bentuk protes, masa aksi menyegel kantor tersebut.


Ketua Forum Nelayan Lombok Timur (Fornel), Satriawan mengatakan, mereka kembali protes lantaran adanya persyaratan baru penerbitan SLO. Nelayan, kata dia, harus menandatangani surat pernyataan bermaterai.


"Aturan baru ini seolah-olah menjebak, memaksa kami memasang Vessel Monitoring System (VMS)," terang Satriawan.


Ia beberkan poin dari surat pernyataan tersebut ialah nelayan bersedia memasang dan mengaktifkan VMS dalam jangka waktu 3 bulan. 


Jika tidak di tandatangani, mereka tak bisa dapat SLO. Artinya, kata dia, izin melaut tidak terbit.


Satriawan menyebut, adanya penekanan dari PSDKP bagi kapal dengan ukuran diatas 30 GT harus memasang VMS jika ingin melaut.


Sedangkan, kapal di bawah 30 GT bisa mendapatkan SLO, asalkan nelayan siap tanda tangan di surat pernyataan tersebut.


"Kami nelayan, tidak ingin menangkap ikan secara ilegal, kami ingin mencari nafkah dengan cara yang baik,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update